5 Jenis Kejahatan yang Masih Marak Terjadi di Jakarta Tahun 2022, Apa Saja?
Sabtu, 31 Desember 2022 - 17:54 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran saat rilis akhir tahun 2022, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022). Foto: MPI/Achmad al Fiqri
JAKARTA - Polda Metro Jaya merilis lima jenis kejahatan yang masih marak terjadi di wilayah Jakarta pada tahun 2022. Secara keseluruhan tahun ini Polda Metro Jaya menindak 36.608 aksi kriminal dan gangguan kamtibmas.
Baca juga: Tahun 2022, Polda Metro Jaya Tindak 36.608 Aksi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
“Tren kejahatan di Ibu Kota tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya, dan ada lima fenomena kejahatan yang perlu diantisipasi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya 2022, Sabtu (31/12/2022).
Kelima kejahatan tersebut, yakni narkotika, kejahatan siber (cyber crime), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, dan pencurian dengan pemberatan (curat)
Baca juga: Ini Jurus Polda Metro Jaya Cegah Kejahatan Remaja di Jalanan
Berdasarkan data paparan Fadil Imran, tingkat kejahatan narkotika sepanjang 2022 sebanyak 3.586 kasus. Dari jumlah itu, 3.260 kasus telah diselesaikan oleh Polda Metro Jaya. "Dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa," kata Fadil.
Baca juga: Tahun 2022, Polda Metro Jaya Tindak 36.608 Aksi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
“Tren kejahatan di Ibu Kota tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya, dan ada lima fenomena kejahatan yang perlu diantisipasi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya 2022, Sabtu (31/12/2022).
Kelima kejahatan tersebut, yakni narkotika, kejahatan siber (cyber crime), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, dan pencurian dengan pemberatan (curat)
Baca juga: Ini Jurus Polda Metro Jaya Cegah Kejahatan Remaja di Jalanan
Berdasarkan data paparan Fadil Imran, tingkat kejahatan narkotika sepanjang 2022 sebanyak 3.586 kasus. Dari jumlah itu, 3.260 kasus telah diselesaikan oleh Polda Metro Jaya. "Dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa," kata Fadil.