Pemberlakuan PPKM Dicabut, Masker Bakal Tak Wajib di Solo

Jum'at, 30 Desember 2022 - 21:12 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pemkot Solo, Ahyani menyebut bahwa ke depan penggunaan masker kemungkinan tidak lagi diwajibkan setelah PPKM resmi dicabut. Foto/Dok.SINDOnews
SOLO - Pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (30/12/2022). Menanggapi pencabutan tersebut Pemkot Solo segera menindaklanjuti dengan menyebarkan Surat Keterangan (SK) Wali Kota Solo.

"Nanti kami akan tindaklanjuti keputusan pusat karena kami kemarin kan sudah mengedarkan SK Wali Kota terkait dengan penerapan PPKM," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pemkot Solo, Ahyani saat dihubungi.



Baca juga: Breaking News, Presiden Jokowi Cabut PPKM



Ahyani menyebut bahwa ke depan, protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kemungkinan besar tidak lagi diwajibkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!