Gawat! BPOM Temukan Ikan Asin dan Kerupuk Mengandung Zat Berbahaya
Jum'at, 30 Desember 2022 - 20:33 WIB
"Kami sampaikan bahwa sebanyak 42 persen atau 84 sampel tidak memenuhi ketentuan, yaitu 67 sampel positif mengandung borak, 16 sampel mengandung formalin, dan satu sampel mengandung rodamin. Yang paling banyak jenis kerupuk dan ikan asin," kata Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam, Lintang Purba, Jumat (30/12/2022).
Dia menjelaskan jenis ikan asin yang mengandung formalin, yakni ikan asin jambal dan ikan asin kakap.
"Hanya jenis ikan-ikan tertentu saja yang mengandung formalin dan itu tersebar di seluruh pasar di Kota Batam," ungkapnya.
Ikan asin yang ada kandungan formalin atau tidak bisa dibedakan, yakni tidak dihinggapi lalat dan warnanya lebih putih. Selain itu, bau tidak menyengat seperti bau ikan asin pada umumnya.
Baca juga: Berniat Kecoh Pembeli, Pelaku Pakai Boraks Agar Daging Babi Mirip Daging Sapi
Dia menjelaskan jenis ikan asin yang mengandung formalin, yakni ikan asin jambal dan ikan asin kakap.
"Hanya jenis ikan-ikan tertentu saja yang mengandung formalin dan itu tersebar di seluruh pasar di Kota Batam," ungkapnya.
Ikan asin yang ada kandungan formalin atau tidak bisa dibedakan, yakni tidak dihinggapi lalat dan warnanya lebih putih. Selain itu, bau tidak menyengat seperti bau ikan asin pada umumnya.
Baca juga: Berniat Kecoh Pembeli, Pelaku Pakai Boraks Agar Daging Babi Mirip Daging Sapi
Lihat Juga :