25 Oknum Polisi di Polda Sultra Dipecat, Wakapolda: Tidak Ada Ampun!

Kamis, 29 Desember 2022 - 22:04 WIB
Di antaranya kasus pungutan liar (pungli) penerimaan anggota polri, tindakan asusila, perilaku seks menyimpang dan sejumlah kasus lainnya.

“Yang PTDH itu ada 25 orang, dan ada 3 orang lagi dalam persiapan, pelanggarannya tidak bisa ditoleransi. Tidak ada ampun," tegas Waris Agono, Kamis (29/12/2022).

Wakapolda menambahkan selain PTDH sejumlah personel juga diberi sanksi karena melakukan pelanggaran ringan hingga sedang. Beberapa di antaranya juga diberi sanksi disersi karena atau tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

"Kita sudah lakukan pembinaan terhadap mereka namun yang bersangkutan berulang-ulang masih melakukan pelanggaran, yah sudah kalau dia sudah nggak mau kita tidak ada toleransi," tandasnya.

Baca juga: Langgar Disiplin, 3 Polisi Lubuklinggau Dipecat Tidak Hormat
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!