25 Oknum Polisi di Polda Sultra Dipecat, Wakapolda: Tidak Ada Ampun!

Kamis, 29 Desember 2022 - 22:04 WIB
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono menjelaskan 25 personel Polda Sultra terkena sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat selama 2022. Foto/iNews TV/Mukhtaruddin
KENDARI - Sebanyak 25 personel Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dipecat atau terkena sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2022.

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono mengatakan, pemecatan 25 oknum polisi itu disebabkan karena tersandung berbagai kasus.



Baca juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!