Investasi WN Pakistan Rp28 Miliar di Blitar Diduga Bodong, Imigrasi Tunggu Rekomendasi
Kamis, 29 Desember 2022 - 08:55 WIB
Investasi warga Pakistan di Blitar senilai Rp28 miliar diduga bodong.Foto/ilustrasi
BLITAR - Investasi senilai Rp28 miliar yang dilaporkan milik seorang warga Negara Pakistan di wilayah Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur dalam penyelidikan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.
Investasi usaha garment tersebut diduga hanya abal-abal alias bodong. Pihak Imigrasi Blitar khawatir praktik ekonomi yang dilaporkan hanya kedok untuk melakukan praktik penipuan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira mengatakan sudah melakukan cek lapangan. Hasilnya, tidak banyak aktivitas ekonomi sesuai nilai investasi yang dilaporkan.
Baca juga: Pria Tewas Telentang di Kandang Bebek, Diduga Tersengat Listrik
Investasi usaha garment tersebut diduga hanya abal-abal alias bodong. Pihak Imigrasi Blitar khawatir praktik ekonomi yang dilaporkan hanya kedok untuk melakukan praktik penipuan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira mengatakan sudah melakukan cek lapangan. Hasilnya, tidak banyak aktivitas ekonomi sesuai nilai investasi yang dilaporkan.
Baca juga: Pria Tewas Telentang di Kandang Bebek, Diduga Tersengat Listrik
Lihat Juga :