Bacok dan Bikin Jari Jempol Lawan Putus, 7 ABG Ditangkap Polisi
Kamis, 29 Desember 2022 - 06:29 WIB
Dari hasil penangkapan polisi menyita senjata tajam (sajam) yang digunakan untuk menganiaya korban yakni satu celurit ukuran besar, satu parang bergagang karet, dan satu tas ransel yang digunakan untuk menyimpan sajam.
Menurut Zain, tujuh pelaku ini terancam hukuman pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) mengakibatkan korban terluka menggunakan senjata tajam. "Karena mereka masih di bawah umur penangangan kasus ini melibatkan Unit PPA Polres, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), termasuk Komnas Anak," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :