Pemerintah Diminta Permudah Izin bagi Penambang Kecil di Sulteng

Rabu, 28 Desember 2022 - 20:27 WIB
"Membuat minismelter kapasitas 30-50 ton/hari untuk mineral tembaga cukup dengan investasi Rp20-50 miliar," katanya.

Dengan adanya minismelter ini PT SMS membantu memberdayakan para penambang kecil. "Sehingga mineral tambang yang dijual ke PT SMS dapat diolah di hilir (smelter) secara resmi," tuturnya.

Akhmad juga memita kepada pemerintah untuk menambah kuota bagi para pengusaha tambang kecil. Sebagai pengusaha tambang yang mendapatkan Izin Penambangan Rakyat (IPR), Akhmad hanya bisa mengelola tambang dengan lahan seluas 5 hektare.

Ia berharap pemerintah menambah kuota luas lahan misal untuk IPR yang tadinya hanya 5 hektare bisa menjadi 10 bahkan 20 hektare. Sedangkan untuk koperasi yang tadinya hanya mendapatkan jatah pengelolaan lahan tambang seluas 10 hektare, bisa ditingkatkan menjadi 30 sampai 50 hektare.

Pengalamannya selama 15 tahun bekerja di berbagai perusahaan tambang, membuatnya berpikir untuk mengatasi berbagai kendala yang menghadang saat melakukan usaha tambang. "Ini juga bagian dari program pemberdayaan bagi penambang kecil, agar mereka lebih tenang dan aman dalam melakukan aktivitas penambangannya," pungkas Akhmad.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!