Pemerintah Diminta Permudah Izin bagi Penambang Kecil di Sulteng

Rabu, 28 Desember 2022 - 20:27 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Permudah...
Pemerintah diminta untuk mempermudah proses perizinan tambang di Sulawesi Tengah (Sulteng). (Ist)
A A A
PALU - Pemerintah diminta untuk mempermudah proses perizinan tambang di Sulawesi Tengah (Sulteng). Saat ini izin tambang baru membutuhkan waktu 2-3 bulan, sehingga menyulitkan penambang kecil.

Pengusaha Sulteng, Akhmad Sumarling mengungkapkan, pengurusan izin yang lama, membuat penambang skala kecil mengalami kesulitan. Ketika penambang kecil melakukan aktivitasnya sementara proses izinnya belum selesai karena waktunya membutuhkan 2-3 bulan, maka ia akan dianggap melanggar aturan pemerintah. Mereka dianggap sebagai penambang liar.

"Kemudahan perizinan akan memberikan kenyaman bagi penambang, terutama bagi penambang skala kecil," kata Akhmad Sumarling dalam keterangan tertulis, Rabu (28/12/2022).

Proses perizinan yang lama, juga berkorelasi terhadap biaya yang dikeluarkan. Padahal modal yang dimiliki penambang kecil sangat terbatas. "Kadang mereka untuk ongkos mengurus izin ke kota saja, tidak punya," ujar pengusaha yang dikenal sebagai 'bapak angkat' penambang kecil di Sulteng ini.

Akhmad meminta agar pemerintah memberikan jalan keluar atas persoalan penambang kecil. Salah satunya dengan mempermudah proses perizinan.

Selama ini, Akhmad melalui PT SMS miliknya, membantu para penambang kecil mengurus perizinan usaha tambang. Selain itu, perusahaannya juga membeli hasil penambangan mereka. Ke depna PT SMS juga akan membuat minismelter dalam menyukseskan hilirisasi industri tambang.

"Membuat minismelter kapasitas 30-50 ton/hari untuk mineral tembaga cukup dengan investasi Rp20-50 miliar," katanya.

Dengan adanya minismelter ini PT SMS membantu memberdayakan para penambang kecil. "Sehingga mineral tambang yang dijual ke PT SMS dapat diolah di hilir (smelter) secara resmi," tuturnya.

Akhmad juga memita kepada pemerintah untuk menambah kuota bagi para pengusaha tambang kecil. Sebagai pengusaha tambang yang mendapatkan Izin Penambangan Rakyat (IPR), Akhmad hanya bisa mengelola tambang dengan lahan seluas 5 hektare.

Ia berharap pemerintah menambah kuota luas lahan misal untuk IPR yang tadinya hanya 5 hektare bisa menjadi 10 bahkan 20 hektare. Sedangkan untuk koperasi yang tadinya hanya mendapatkan jatah pengelolaan lahan tambang seluas 10 hektare, bisa ditingkatkan menjadi 30 sampai 50 hektare.

Pengalamannya selama 15 tahun bekerja di berbagai perusahaan tambang, membuatnya berpikir untuk mengatasi berbagai kendala yang menghadang saat melakukan usaha tambang. "Ini juga bagian dari program pemberdayaan bagi penambang kecil, agar mereka lebih tenang dan aman dalam melakukan aktivitas penambangannya," pungkas Akhmad.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Partai Perindo Sulteng...
Partai Perindo Sulteng Perkuat Konsolidasi, Mahfud Masuara Tekankan Kader Harus Jadi Problem Solver
Gempa M5,6 Guncang Tolitoli...
Gempa M5,6 Guncang Tolitoli Sulawesi Tengah Siang Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa M5,7 Guncang Buol...
Gempa M5,7 Guncang Buol Sulawesi Tengah Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
100 Pelaku UMK di Sulawesi...
100 Pelaku UMK di Sulawesi Tengah Dapat Pelatihan Manajemen Keuangan
Dari Aspirasi Jadi Nyata,...
Dari Aspirasi Jadi Nyata, Legislator Partai Perindo Bantu Bangun Musala di Parigi Moutong Sulawesi Tengah
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Bahlil Pastikan Kenaikan...
Bahlil Pastikan Kenaikan Royalti Tambang Belum Akan Diterapkan Juni 2026
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Rekomendasi
Amran Klaim Teknologi...
Amran Klaim Teknologi Pertanian Papua Setara dengan Jepang dan AS
10 Juta Rakyat Iran...
10 Juta Rakyat Iran Hadiri Pemakaman Khamenei, Bendera Merah Dikibarkan
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved