Ayah dan Anak Sindikat Perdagangan Orang yang Kirim TKI ke Kamboja Ditangkap

Selasa, 27 Desember 2022 - 22:11 WIB
Tiga sindikat perdagangan orang yang mengirim TKI ke Kamboja akhirnya ditangkap. Ketiganya adalah bapak dan anak. Foto: iNewsTV/Gusti Yennosa
BATAM - Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam berhasil mengungkap sindikat perdagangan orang yang mengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Kamboja . Pelakunya adalah bapak dan anak.

Meski kerap kali ditangkap dan digagalkan polisi, namun kegiatan pengiriman TKI ilegal dari indonesia ke luar negeri masih saja terjadi.



Unit Reskrim Polsek KKP Polresta Barelang meringkus tiga orang pelaku pengiriman TKI ilegal di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center dan Pelabuhan Domestik Sekupang Batam.

Baca juga: 34 WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja Dipaksa Jadi Penipu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!