Ratusan Orang di Jateng Terjerat Pinjol, Ini Penjelasan Polda Jateng

Selasa, 27 Desember 2022 - 18:15 WIB
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (kanan) dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan kasus pinjaman online. Foto/MPI/Eka Setiawan
SEMARANG - Ratusan orang menjadi korban pinjaman online (pinjol) di Jateng. Mereka melaporkan kasus jeratan pinjol ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.

“Sejak Januari hingga bulan Juli sudah ada 575 laporan masyarakat (terkait pinjol,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio saat ditemui di Mapolda Jateng, Selasa (27/12/2022).



Baca juga: Sadis! Pinjol Ilegal di Jateng Bermodus Umbar Ancaman dan Sebar Foto Tak Senonoh Korban

Masyarakat yang merasa jadi korban pinjol itu melapor ke Posko Pinjol yang ada di Markas Dit Reskrimsus Polda Jateng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!