Ratusan Orang di Jateng Terjerat Pinjol, Ini Penjelasan Polda Jateng
Selasa, 27 Desember 2022 - 18:15 WIB
“Kalau kasus investasi bodong jumlahnya ada belasan (yang ditangani Dit Reskrimsus Polda Jateng sepanjang tahun ini). Untuk pengungkapannya memang seringkali terkendala saksi dan alat bukti, juga online antarwilayah,” tandasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat luas untuk tidak mudah percaya kepada pinjol ataupun investasi online. Legalitas fintech tersebut perlu dipastikan terlebih dahulu sebelum melakukan pinjaman.
Termasuk pula investasi online, yang sering mengiming-imingi keuntungan yang besar dalam waktu singkat.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat luas untuk tidak mudah percaya kepada pinjol ataupun investasi online. Legalitas fintech tersebut perlu dipastikan terlebih dahulu sebelum melakukan pinjaman.
Termasuk pula investasi online, yang sering mengiming-imingi keuntungan yang besar dalam waktu singkat.
(shf)
Lihat Juga :