Badan Usaha dan Pemda Peduli Perlindungan Kerja Terima Paritrana Award 2022

Selasa, 27 Desember 2022 - 15:31 WIB
Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan Paritrana Award 2022 kepada badan usaha dan pemda yang peduli perlindungan kerja.Foto/ist
SURABAYA - Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan Paritrana Award Tahun 2022 kepada pelaku dan badan usaha serta pemerintah daerah yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan kerja.

Paritrana Award merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang berkomitmen terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Timur. Pemberian jaminan sosial itu sendiri merupakan wujud kehadiran negara untuk kesejahteraan pekerja dan mencegah potensi kemiskinan baru.



Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengucapkan selamat kepada pemenang atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Hal ini baik kita diseminasikan. Intinya universal coverage harus kita tingkatkan bergerak bersama bergandengan bersama," katanya, Selasa (27/12/2022).

Khofifah mengajak semua pihak maksimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dia juga mengajak menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan bagi mereka.

Baca juga: OPOP Digipreneur Dorong Santri di Jawa Timur Melek Digital

Gubernur juga meminta masing masing kabupaten/kota menyiapkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Termasuk perusahaan skala besar, menengah, kecil, mikro, BUMN, BUMD dan private sektor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!