Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan

Selasa, 28 April 2020 - 10:40 WIB
Direktorat Samapta Polda Kalteng berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pemain judi dadu gurak di Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, Selasa (28/04/2020) pukul 01.00 WIB. iNews TV/Sgit
PALANGKARAYA - Direktorat Samapta Polda Kalteng berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pemain judi dadu gurak atau guncang di Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, Selasa (28/04/2020) pukul 01.00 WIB.

Saat petugas tiba di lokasi, para pemain maupun bandar judi dadu gurak langsung lari kocar-kacir menyelamatkan diri ke semak-semak di sekitar lokasi. "Kita berhasil mengamankan empat orang pria yang tidak sempat melarikan diri," kata Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul Rein K Siregar, yang memimpin langsung penertiban.

Keempat pria tersebut lanjut timbul, diduga sebagai pemain. Sementara para bandar judi dadu gurak melarikan diri dan masih dicari. "Kami juga mengamanakan barang bukti berupa dua buah lapak dadu gurak serta beberapa buah lilin untuk penerangan, kursi plastik dan tiga unit sepeda motor milik pemain perjudian," sebutnya.

Kini para pelaku beserta barang bukti untuk sementara diamankan di Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut km 6,5 Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tidak henti-hentinya Direktorat Samapta akan selalu memberantas tindak pidana perjudian khususnya di Kota Palangka Raya. Patroli ini akan terus kita maksimalkan siang maupun malam hari agar tidak meresahkan masyarakat," tutup mantan Kapolres Palangka Raya tersebut.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More