Janjian via Medsos untuk Tawuran, Pemuda 22 Tahun di Tangerang Tewas

Senin, 26 Desember 2022 - 06:20 WIB
Selanjutnya korban bersama dengan 12 orang temannya langsung berangkat berboncengan menggunakan sepeda motor menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang telah mereka sepakati. Baca: Serem! 2 Kelompok Warga di Johar Baru Tawuran Bawa Parang 2 Hari Berturut-turut

"Sesampainya di TKP, korban dan rombongan langsung diadang oleh kelompok lain berjumlah 15 orang. Saat korban turun dari motor langsung disabet senjata tajam oleh para pelaku," ujarnya.

Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian pundak kanan dan punggung. Korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat namun nyawanya tidak tertolong.

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan polsek Ciledug dan Satreskrim Polres Tangerang Kota menangkap empat pelaku. Mereka adalah AAS alias Pacet (17), MI (17), R alias Keling (18), dan AD alias Denil (16)

"Mereka ini ditangkap di lokasi persembunyiannya di Gunung Sindur, Bogor,” ujarnya. Dari penangkapan keempat tersangka, petugas menyita senjata tajam jenis samurai yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!