Janjian via Medsos untuk Tawuran, Pemuda 22 Tahun di Tangerang Tewas

Senin, 26 Desember 2022 - 06:20 WIB
Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.Foto/MPI/Dok
TANGERANG - Tawuran antarremaja di Karang Tengah, Kota Tangerang menewaskan satu orang. Empat pelaku tawuran yang bermula dari saling tantang di media sosial ini telah ditangkap petugas Polres Tangerang Kota .

Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tawuran berdarah ini terjadi pada 22 Desember 2022 lalu dan mengakibatkan korban tewas berinisial EA (22).



Tawuran itu terjadi setelah kedua kelompok saling tantang melalui Instagram. Pada pukul 02.30 korban bersama kelompoknya menonton live Instagram gangster yang diduga hendak tawuran di depan pintu masuk Perum Griya Kencana, Karang Tengah.

"Saat itu ada salah satu teman korban mengajak untuk tawuran. Korban bersama dengan teman-temannya yang lain menerima ajakan tersebut," kata Zain pada Senin (26/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!