Pembunuh Ibu dan Bayi di Indragiri Hulu Ditangkap, 2 Pelaku Masih Remaja
Sabtu, 24 Desember 2022 - 23:12 WIB
PEKANBARU - Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau berhasil mengungkap penemuan mayat ibu dan anak di dekat rumah. Pelakunya adalah pasangan remaja yang berhasil ditangkap polisi .
Kedua tersangka pembunuhan ibu dan bayinya itu adalah remaja F (15) dan NA (17). Peristiwa itu terjadi di Dusun Sungai Kemiri Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat.
"Tersangka F ditangkap di lapangan futsal daerah Pematang Rebah Kecamatan Rengat Barat. Kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan NA. Dia ditangkap di rumahnya di Dusun Sungai Kemiri,” ucap Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Sabtu (24/12/2022).
Kedua pelaku diketahui merupakan tetangga korban. Kedua korban adalah Art (45) dan bayinya RAF berusia 9 bulan. Kedua korban ditemukan pada 21 Desember 2022 malam dengan kondisi meninggal dunia dekat rumah
Hasil interogasi bahwa tersangka F berperan membunuh Art. Korban dibunuh dengan memakai shockbreaker sepeda motor yang sudah disiapkan.
"Saat korban di belakang rumah langsung dipukul tersangka F dengan shockbreaker di bagian kepala dan leher. Untuk memastikan korban ART tewas, F mencekik leher korban dengan ban yang sudah dipersiapkan," imbuhnya.
Sementara tersangka NA berperan membunuh bayi. Korban dibunuh dengan cara dibekap bagian mulut dan hidung sehingga tidak bisa bernapas.
"Setelah meninggal kemudian memasukan mayat bayi ke dalam karung yang sudah disediakan oleh pelaku F. Kemudian mayat bayi dibuang ke semak semak tidak jauh dari jenazah ibu korban," imbuhnya.
Kedua tersangka pembunuhan ibu dan bayinya itu adalah remaja F (15) dan NA (17). Peristiwa itu terjadi di Dusun Sungai Kemiri Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat.
"Tersangka F ditangkap di lapangan futsal daerah Pematang Rebah Kecamatan Rengat Barat. Kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan NA. Dia ditangkap di rumahnya di Dusun Sungai Kemiri,” ucap Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Sabtu (24/12/2022).
Kedua pelaku diketahui merupakan tetangga korban. Kedua korban adalah Art (45) dan bayinya RAF berusia 9 bulan. Kedua korban ditemukan pada 21 Desember 2022 malam dengan kondisi meninggal dunia dekat rumah
Hasil interogasi bahwa tersangka F berperan membunuh Art. Korban dibunuh dengan memakai shockbreaker sepeda motor yang sudah disiapkan.
"Saat korban di belakang rumah langsung dipukul tersangka F dengan shockbreaker di bagian kepala dan leher. Untuk memastikan korban ART tewas, F mencekik leher korban dengan ban yang sudah dipersiapkan," imbuhnya.
Baca Juga
Sementara tersangka NA berperan membunuh bayi. Korban dibunuh dengan cara dibekap bagian mulut dan hidung sehingga tidak bisa bernapas.
"Setelah meninggal kemudian memasukan mayat bayi ke dalam karung yang sudah disediakan oleh pelaku F. Kemudian mayat bayi dibuang ke semak semak tidak jauh dari jenazah ibu korban," imbuhnya.
(nic)
tulis komentar anda