Polres Depok Larang Jemaat Bawa Tas Ransel ke Gereja

Jum'at, 23 Desember 2022 - 21:02 WIB
"Jemaat dilarang membawa ransel tas ukuran besar. Kemudian headset juga kita larang. Jadi kita mengimbau diupayakan hanya membawa Alkitab saja,”kata Imran kepada wartawan Jumat (23/12/2022).

Sementara itu, Sekretaris Gereja Pancaran Kasih, Marji menuturkan, pihaknya akan memeriksa ketat setiap jemaat yang masuk. Jika bukan jemaat yang biasa ibadah di tempatnya maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sendiri jemaat ada yang piket di sini untuk membantu petugas kepolisian. Karena kami kan yang mengenal siapa-siapa saja jemaat kami,” tuturnya.

Pihak gereja juga mengimbau agar jemaat hanya membawa Alkitab saja. "Jemaat dilarang membawa tas besar ransel ke dalam gereja. Itu sudah rutinitasnya tiap tahun memang tidak boleh dibawa,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!