Polres Depok Larang Jemaat Bawa Tas Ransel ke Gereja

Jum'at, 23 Desember 2022 - 21:02 WIB
loading...
Polres Depok Larang...
Pengamanan di sejumlah gereja di Depok sudah mulai dilakukan bersama TNI-Polri.Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Pengamanan di sejumlah gereja di Depok sudah mulai dilakukan bersama TNI-Polri. Polres Depok melarang jemaat yang hendak melakukan ibadah membawa tas ransel.

Kapolres Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, Polres Depok mengerahkan sebanyak 592 personel untuk melakukan pengamanan pada Natal dan Tahun Baru. Jumlah personel ini belum dari unsur TNI, Satpol PP, dan ormas.

Ratusan personel kepolisian ini telah disebar untuk melakukan pengamanan di seluruh gereja yang ada di Kota Depok. Hal itu dilakukan untuk memberikan keamanan bagi jemaat yang hendak ibadah saat malam Natal dan Tahun Baru.

Kepolisian, lanjut Imran, akan memeriksa barang bawaa jemaat yang hendak beribadah hal ini dilakukan sesuai dengan protap yang telah ditentukan. Baca: 1.050 Aparat Gabungan Amankan Natal dan Tahun Baru di Gereja-gereja Jakarta Pusat

"Jemaat dilarang membawa ransel tas ukuran besar. Kemudian headset juga kita larang. Jadi kita mengimbau diupayakan hanya membawa Alkitab saja,”kata Imran kepada wartawan Jumat (23/12/2022).

Sementara itu, Sekretaris Gereja Pancaran Kasih, Marji menuturkan, pihaknya akan memeriksa ketat setiap jemaat yang masuk. Jika bukan jemaat yang biasa ibadah di tempatnya maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sendiri jemaat ada yang piket di sini untuk membantu petugas kepolisian. Karena kami kan yang mengenal siapa-siapa saja jemaat kami,” tuturnya.

Pihak gereja juga mengimbau agar jemaat hanya membawa Alkitab saja. "Jemaat dilarang membawa tas besar ransel ke dalam gereja. Itu sudah rutinitasnya tiap tahun memang tidak boleh dibawa,” ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Stafsus Menag Tegaskan...
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Prabowo Jaga Kerukunan Umat Beragama
Rekomendasi
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved