Raup Untung Rp140.000/tabung, 20 Pengoplos Elpiji Ditangkap

Jum'at, 23 Desember 2022 - 17:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 20 orang pelaku pengoplosan elpiji subsidi. Para pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp140.000 per satu tabung gas 12 kilogram non-subsidi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, modus operandi pelaku yakni, membeli tabung elpiji subsidi 3 kilogram seharga Rp20.000 untuk dioplos ke gas ukuran 12 kg non-subsidi. Untuk mengoplos tabung gas 12 kilogram yang akan dipasarkan, para pelaku membutuhkan sedikitnya empat unit elpiji subsidi seharga Rp80.000.



"Kemudian para tersangka menjual tabung gas ukuran 12 kg non-subsidi seharga Rp200.000 sampai dengan Rp220.000 per tabung ke masyarakat," jelas Zulpan kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

Menurut Zulpan, tabung gas 12 kilogram oplosan itu diedarkan para pelaku di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Tangerang, dan Bekasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!