Polda Riau Musnahkan 91 Kg Sabu Hasil Tangkapan Sebulan Terakhir

Jum'at, 23 Desember 2022 - 03:05 WIB
Polda Riau memusnahkan 91 Kg sabu hasil tangkapan sebulan terakhir di halaman Mapolda Riau, Kamis (22/12/2022). Foto: MPI/Banda Haruddin Tanjung
PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan barang bukti 91 Kg sabu yang merupakan hasil tangkapan dalam sebulan terakhir. Pemusnahan dilakukan di Halaman Polda Riau Kamis (22/12/2022).

Pemusnahan dipimpin Kapolda Riau Irjen M Iqbal didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar dan Kepala BNN Riau Robinson Siregar.



Dalam kasus ini Polda Riau dan jajaran mengamankan 19 orang sebagai tersangka. Dimana tiga orang yang diamankan merupakan narapidana. Para napi itu adalah Her (32) Ton (39) dan Roj (29).

Baca juga: Tak Hanya Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Juga Musnahkan Sex Toys

"Untuk kasus narkoba kita akan tindak tegas pelaku. Kita akan terus buru para bandar narkoba yang telah merusak generasi," tegas Irjen M Iqbal.

Untuk kasus narkoba dilakukan diberbagai lokasi. Lokasi pertama adalah di kawasan Kota Gasib Siak dan Pekanbaru. Dalam jaringan ini petugas mengamankan 81 Kg sabu dengan sembilan tersangka termasuk tiga napi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!