Polda Riau Musnahkan 91 Kg Sabu Hasil Tangkapan Sebulan Terakhir
Jum'at, 23 Desember 2022 - 03:05 WIB
PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan barang bukti 91 Kg sabu yang merupakan hasil tangkapan dalam sebulan terakhir. Pemusnahan dilakukan di Halaman Polda Riau Kamis (22/12/2022).
Pemusnahan dipimpin Kapolda Riau Irjen M Iqbal didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar dan Kepala BNN Riau Robinson Siregar.
Dalam kasus ini Polda Riau dan jajaran mengamankan 19 orang sebagai tersangka. Dimana tiga orang yang diamankan merupakan narapidana. Para napi itu adalah Her (32) Ton (39) dan Roj (29).
"Untuk kasus narkoba kita akan tindak tegas pelaku. Kita akan terus buru para bandar narkoba yang telah merusak generasi," tegas Irjen M Iqbal.
Untuk kasus narkoba dilakukan diberbagai lokasi. Lokasi pertama adalah di kawasan Kota Gasib Siak dan Pekanbaru. Dalam jaringan ini petugas mengamankan 81 Kg sabu dengan sembilan tersangka termasuk tiga napi.
Kemudian pengungkapan jaringan di Pekanbaru dan Kota Dumai dengan menangkap empat tersangka. Barang bukti yang disita adalah 10 Kg sabu. Untuk sabu kebanyakan diselundupkan dari Negara Malaysia.
Baca juga: Kisah Mengharukan Bripda Iqbal, Anak Pedagang Kelontong Lulusan Terbaik Bintara Polri
Polda Riau juga mengamankan jaringan ganja dan ekstasi. Polisi berhasil menangkap tiga orang dengan barang bukti Rp 26 Kg sabu dan 118 butir ekstasi.
"Untuk sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas karena lebih efektif,” tambah Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.
Pemusnahan dipimpin Kapolda Riau Irjen M Iqbal didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar dan Kepala BNN Riau Robinson Siregar.
Dalam kasus ini Polda Riau dan jajaran mengamankan 19 orang sebagai tersangka. Dimana tiga orang yang diamankan merupakan narapidana. Para napi itu adalah Her (32) Ton (39) dan Roj (29).
"Untuk kasus narkoba kita akan tindak tegas pelaku. Kita akan terus buru para bandar narkoba yang telah merusak generasi," tegas Irjen M Iqbal.
Untuk kasus narkoba dilakukan diberbagai lokasi. Lokasi pertama adalah di kawasan Kota Gasib Siak dan Pekanbaru. Dalam jaringan ini petugas mengamankan 81 Kg sabu dengan sembilan tersangka termasuk tiga napi.
Kemudian pengungkapan jaringan di Pekanbaru dan Kota Dumai dengan menangkap empat tersangka. Barang bukti yang disita adalah 10 Kg sabu. Untuk sabu kebanyakan diselundupkan dari Negara Malaysia.
Baca juga: Kisah Mengharukan Bripda Iqbal, Anak Pedagang Kelontong Lulusan Terbaik Bintara Polri
Polda Riau juga mengamankan jaringan ganja dan ekstasi. Polisi berhasil menangkap tiga orang dengan barang bukti Rp 26 Kg sabu dan 118 butir ekstasi.
"Untuk sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas karena lebih efektif,” tambah Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.
(nic)
Lihat Juga :
tulis komentar anda