Libur Nataru, Kemacetan di Jalur Puncak Diprediksi 23 dan 29 Desember 2022

Kamis, 22 Desember 2022 - 20:15 WIB
Baca juga: Jalur Puncak Mulai Ramai Jelang Natal, Sistem One Way Terpenggal Diberlakukan

"Didominasi pelat B yang masuk dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak," jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa aturan ganjil genap bagi kendaraan yang menuju kawasan Puncak tetap diberlakukan seperti biasanya pada akhir pekan. Untuk itu, pengendara yang ingin ke arah Puncak agar menyesuaikan pelat nomor kendaraannya.

"Besok kita akan mulai. Jadi hari Jumat, Sabtu, dan Minggu akan kita berlakukan ganjil genap," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!