Libur Nataru, Kemacetan di Jalur Puncak Diprediksi 23 dan 29 Desember 2022
Kamis, 22 Desember 2022 - 20:15 WIB
loading...
Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata memprediksi kemacetan lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, jelang libur Natal, terjadi mulai Jumat (23/12/2022). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Polisi memprediksi kemacetan lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, jelang libur Natal, terjadi mulai Jumat (23/12/2022). Sementara pada libur Tahun Baru, volume kendaraan di jalur Puncak akan meningkat pada 29 Desember 2022.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup selama 12 Jam
"Prediksi kami peningkatan dimulai besok ya di hari Jumat, karena memang bertepatan dengan weekend. Kemudian nanti puncaknya lagi terjadi masuk di tanggal 29," ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata di Simpang Gadog, Kamis (23/12/2022).
Volume kendaraan di Jalur Puncak beberapa hari ini terpantau mulai mengalami peningkatan. Kenaikan terjadi sekitar 30 % sejak awal pekan lalu.
Baca juga: Jalur Puncak Mulai Ramai Jelang Natal, Sistem One Way Terpenggal Diberlakukan
"Didominasi pelat B yang masuk dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak," jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa aturan ganjil genap bagi kendaraan yang menuju kawasan Puncak tetap diberlakukan seperti biasanya pada akhir pekan. Untuk itu, pengendara yang ingin ke arah Puncak agar menyesuaikan pelat nomor kendaraannya.
"Besok kita akan mulai. Jadi hari Jumat, Sabtu, dan Minggu akan kita berlakukan ganjil genap," tukasnya.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup selama 12 Jam
"Prediksi kami peningkatan dimulai besok ya di hari Jumat, karena memang bertepatan dengan weekend. Kemudian nanti puncaknya lagi terjadi masuk di tanggal 29," ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata di Simpang Gadog, Kamis (23/12/2022).
Volume kendaraan di Jalur Puncak beberapa hari ini terpantau mulai mengalami peningkatan. Kenaikan terjadi sekitar 30 % sejak awal pekan lalu.
Baca juga: Jalur Puncak Mulai Ramai Jelang Natal, Sistem One Way Terpenggal Diberlakukan
"Didominasi pelat B yang masuk dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak," jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa aturan ganjil genap bagi kendaraan yang menuju kawasan Puncak tetap diberlakukan seperti biasanya pada akhir pekan. Untuk itu, pengendara yang ingin ke arah Puncak agar menyesuaikan pelat nomor kendaraannya.
"Besok kita akan mulai. Jadi hari Jumat, Sabtu, dan Minggu akan kita berlakukan ganjil genap," tukasnya.
(thm)
Lihat Juga :