Pemkot Tangerang Batasi Acara Malam Tahun Baru hingga Jam 12 Malam
Kamis, 22 Desember 2022 - 09:30 WIB
"Syaratnya mereka menyampaikan surat berkenaan dengan Tahun Baru terutama bagi yang ibadah Natal," kata Arief. Baca: Ingin Rayakan Natal dan Tahun Baru di Tangerang? Ini Syaratnya
Namun begitu, Arief mengaku, Pemkot Tangerang pun masih menunggu arahan lebih dari pemerintah pusat terkait syarat dan ketentuan perayaan malam Natal dan Tahun Baru 2023.
Dia menyebutkan, beberapa lokasi favorit warga Kota Tangerang untuk berkumpul dalam perayaan Tahun Baru juga menjadi perhatian pihaknya bersama kepolisian untuk dilakukan pengamanan dan pemantauan secara langsung.
Seperti Taman Elektrik, Kawasan Modernland, Alam Sutera, Tangerang City, CBD Ciledug, dan Green Lake dan beberapa tempat favorit lainnya yang kerap dipenuhi warga.
Namun begitu, Arief mengaku, Pemkot Tangerang pun masih menunggu arahan lebih dari pemerintah pusat terkait syarat dan ketentuan perayaan malam Natal dan Tahun Baru 2023.
Dia menyebutkan, beberapa lokasi favorit warga Kota Tangerang untuk berkumpul dalam perayaan Tahun Baru juga menjadi perhatian pihaknya bersama kepolisian untuk dilakukan pengamanan dan pemantauan secara langsung.
Seperti Taman Elektrik, Kawasan Modernland, Alam Sutera, Tangerang City, CBD Ciledug, dan Green Lake dan beberapa tempat favorit lainnya yang kerap dipenuhi warga.
(hab)
Lihat Juga :