Pemkot Tangerang Batasi Acara Malam Tahun Baru hingga Jam 12 Malam

Kamis, 22 Desember 2022 - 09:30 WIB
"Syaratnya mereka menyampaikan surat berkenaan dengan Tahun Baru terutama bagi yang ibadah Natal," kata Arief. Baca: Ingin Rayakan Natal dan Tahun Baru di Tangerang? Ini Syaratnya



Namun begitu, Arief mengaku, Pemkot Tangerang pun masih menunggu arahan lebih dari pemerintah pusat terkait syarat dan ketentuan perayaan malam Natal dan Tahun Baru 2023.

Dia menyebutkan, beberapa lokasi favorit warga Kota Tangerang untuk berkumpul dalam perayaan Tahun Baru juga menjadi perhatian pihaknya bersama kepolisian untuk dilakukan pengamanan dan pemantauan secara langsung.

Seperti Taman Elektrik, Kawasan Modernland, Alam Sutera, Tangerang City, CBD Ciledug, dan Green Lake dan beberapa tempat favorit lainnya yang kerap dipenuhi warga.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!