2.300 Butir Pil Ekstasi untuk Pesta Tahun Baru Disita Polresta Barelang

Rabu, 21 Desember 2022 - 18:34 WIB
Satreskoba Polresta Barelang, berhasil menggagalkan upaya peredaran 2.300 butir pil ekstasi di sebuah hotel di Kota Batam. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
BATAM - Upaya peredaran 2.300 butir pil ekstasi, yang diduga untuk pesta malam tahun baru di Kota Batam, berhasil digagalkan anggota Satreskoba Polresta Barelang. Pil ekstasi tersebut disita dari tersangka Zen alias Ahay di sebuah kamar hotel di Kota Batam.

Baca juga: Wanita Pegawai Rumah Sakit Kediri Ditangkap Selundupkan 1.572 Butir Pil Koplo



Zen tak berkutik saat anggota Satreskoba Polresta Barelang, menggerebek kamar hotel tempatnya menginap, pada Senin (19/12/2022) tengah malam. Saat digeledah, ditemukan 2.300 butir pil ekstasi yang telah dibungkus dalam plastik.

Wakasat Reskoba Polresta barelang, AKP River Hutajulu mengatakan, pil ekstasi tersebut hendak diedarkan ke tempat hiburan malam yang ada di Batam, Tanjungpinang, dan Natuna. "Rencananya akan digunakan untuk pesta malam tahun baru," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!