Polda Riau Buru Brigadir WF Pelaku Penikaman Aiptu Ruslan

Rabu, 21 Desember 2022 - 13:12 WIB
"Kapolda Riau sudah memerintahkan direktorat terkait Bid Propam membentuk tim untuk menangkap pelaku. Bahwa pelaku sudah dinyatakan (DPO)," kata Kabid Humas Polda Riau didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan dan Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan di Mapolda Riau, Rabu (21/12/2022).

Sunarto menegaskan bahwa pelaku akan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita tegaskan bahwa nantinya pelaku akan diproses secara hukum," tegas Narto.

Diketahui kasus penikam tejadi di SPN Polda Riau Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar pada Selasa (20/12/2022) malam.

Baca juga: Buntut Polwan Aniaya Warga, 5 Anggota BNN Diperiksa Polda Riau
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!