Hendak Menikah, Pemuda Ini Tewas Ditusuk Mantan Suami Kekasih
Rabu, 21 Desember 2022 - 09:13 WIB
"Tersangka telah ditangkap beberapa jam setelah peristiwa tersebut. Barang bukti pisau stainless bergagang besi yang digunakan untuk menusuk korban telah disita," ungkapnya.
Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang kota, Dia dijerat dengan pasal Pasalnya 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Sementara itu dilansir dari akun Instagram @lensa_berita_jakarta, korban diketahui akan menikah dengan mantan istri pelaku pada Januari 2023 mendatang. Teman korban, Nalim mengatakan, korban sempat terlibat keributan dengan TS.
Penusukan terjadi tak jauh dari rumah korban di Kampung Pedurenan."Saya dengan dari calon bininya itu mereka akan menikah Januari besok," ucapnya.
Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang kota, Dia dijerat dengan pasal Pasalnya 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Sementara itu dilansir dari akun Instagram @lensa_berita_jakarta, korban diketahui akan menikah dengan mantan istri pelaku pada Januari 2023 mendatang. Teman korban, Nalim mengatakan, korban sempat terlibat keributan dengan TS.
Penusukan terjadi tak jauh dari rumah korban di Kampung Pedurenan."Saya dengan dari calon bininya itu mereka akan menikah Januari besok," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :