BPJAMSOSTEK dan SRC Beri Perlindungan pada Pemilik Toko Kelontong di Jawa Timur
Selasa, 20 Desember 2022 - 15:58 WIB
Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Deny Yusyulian menambahkan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat Indonesia salah satunya toko kelontong dalam perlindungan program JKK dan JKM.
Kerja Keras Bebas Cemas dibutuhkannya edukasi mengenai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pelaku toko kelontong.
Dalam waktu dekat direncanakan kerjasama Kanal Daftar dan Bayar bersama Agen Toko Kelontong SRC, yang menjadikan Komunitas SRC memberikan manfaat lebih kepada keluarga dan lingkungannya.
Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir melalui BPJAMSOSTEK dengan berkolaborasi dengan komunitas untuk memberikan perlindungan sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja melalui 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yang terdiri dari JKK, JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Saya mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi, demi mendukung komitmen pemerintah dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” tutup Deny.
Kerja Keras Bebas Cemas dibutuhkannya edukasi mengenai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pelaku toko kelontong.
Dalam waktu dekat direncanakan kerjasama Kanal Daftar dan Bayar bersama Agen Toko Kelontong SRC, yang menjadikan Komunitas SRC memberikan manfaat lebih kepada keluarga dan lingkungannya.
Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir melalui BPJAMSOSTEK dengan berkolaborasi dengan komunitas untuk memberikan perlindungan sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja melalui 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yang terdiri dari JKK, JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Saya mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi, demi mendukung komitmen pemerintah dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” tutup Deny.
(msd)
Lihat Juga :