3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Bogor, Pemotor Tewas Luka di Kepala
Selasa, 20 Desember 2022 - 12:12 WIB
Adapun sopir angkot mengalami luka di bagian dada, dagu, tangan, dan kaki lecet. Angga menuturkan, petugas sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Pengemudi mobil Terios sudah diamankan. Patut diduga pengemudi ini melanggar Pasal 310 ayat 4 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :