Aniaya Kekasih karena Cemburu, Sang Pria Dibidik Polisi Jadi Tersangka
Senin, 19 Desember 2022 - 19:33 WIB
Polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus penganiayaan yang dialami perempuan berinisial NU (26). NU dianiaya kekasihnya berinisial D lantaran cemburu. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus penganiayaan yang dialami perempuan berinisial NU (26). NU dianiaya kekasihnya sendiri berinisial D lantaran cemburu.
"Gelar perkara hari ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Senin (19/12/2022).
Gelar perkara untuk menentukan kasus naik pada tahap sidik atau tidak. Saat ini, pihaknya telah menginterogasi sejumlah saksi.
Baca juga: Curi Motor, Sepasang Kekasih Digeruduk Warga Cengkareng
Setelah bukti dan keterangan saksi cukup, polisi kemudian baru dapat menetapkan tersangka.
"Gelar perkara hari ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Senin (19/12/2022).
Gelar perkara untuk menentukan kasus naik pada tahap sidik atau tidak. Saat ini, pihaknya telah menginterogasi sejumlah saksi.
Baca juga: Curi Motor, Sepasang Kekasih Digeruduk Warga Cengkareng
Setelah bukti dan keterangan saksi cukup, polisi kemudian baru dapat menetapkan tersangka.