3 Oknum PNS Dinas Perhubungan Kena OTT Polda Jambi

Sabtu, 17 Desember 2022 - 11:31 WIB
"Penangkapan tiga oknum dishub dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Kompol Handres," ungkap Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy, Sabtu (17/12/2022).

Berdasarkan laporan dan informasi yang beredar, sambungnya, bahwa setiap angkutan batubara yang melintasi pos dishub dimintai uang sebesar Rp5.000. Namun, petugas tidak memberikan karcis masuk ke terminal Angkutan Talang Gulo.

Baca juga: Edarkan Sabu Pakai Seragam Dinas, Honorer Dishub Tasikmalaya Dibekuk

Selanjutnya, petugas langsung melakukan pengecekan di kawasan terminal. Benar saja, saat dilakukan OTT, oknum Dishub tersebut sedang memungut uang para sopir angkutan batu bara.

"Ketiga pelaku ini, memungut uang tanpa melewati ke dalam terminal. Uang sopir diambil, tapi tidak diberikan karcis resmi," tandasnya.

Usai dilakukan pemeriksaan, tim Resmob Polda Jambi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pungli tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!