Parah! Ibu di Surabaya Bunuh Bayi Baru Dilahirkan dengan Cara Dibekap

Jum'at, 16 Desember 2022 - 16:50 WIB
"Tersangka membuang mayat bayinya tersebut dengan menggunakan sepeda angin dan meletakkan dalam kantong. Sebelum dibuang, bayi yang baru dilahirkan tersebut disekap dengan tangannya," katanya, Jumat (16/12/2022).

Setelah bayi tidak bernapas, bayi disembunyikan di dalam kamar. Bahkan suaminya tidak mengetahui jika wanita itu telah melahirkan seorang diri. Sang suami pun tidak menyangka, sang istri bisa berbuat senekat itu.

Baca: Miris, Mayat Bayi di Sungai Mojokerto Diduga Dibunuh Sebelum Dibuang

"Kepada petugas, tersangka mengaku membunuh bayinya sendiri karena sulit menghidupinya. Dia juga mengaku menderita tumor dan telah memiliki 4 orang anak, namun 1 orang meninggal dan 1 lagi dia bunuh," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka langsung ditahan di Polsek Gayungan Surabaya dan dijerat Pasal 341 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!