Kapal SB Rahmat Jaya 12 Bermuatan Barang Ilegal Ditangkap Bea Cukai Batam

Jum'at, 16 Desember 2022 - 08:12 WIB
“Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 87 handphone yang disembunyikan pada barang bawaan awak kapal dan kompartemen air conditioner (AC) kapal,” ungkapnya.

Baca juga: Sempat Ditahan di Malaysia, Nelayan Natuna Dipulangkan

Rizki memaparkan, penyelundupan ini disebut dengan metode concealment. Selain itu, juga ditemukan 15 koli pakaian bekas dan tas bekas serta 11 unit sepeda bekas. Dalam proses pemeriksaan kapal dibantu juga oleh Tim K-9 dengan anjing pelacak.

Para pelaku dijerap UU Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006, PP Nomor 41 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2021.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!