DPRD Kota Bogor Bakal Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

Kamis, 15 Desember 2022 - 23:45 WIB
Tim Panitia Khusus (Pansus) Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik telah selesai melakukan pembahasan dan melakukan finalisasi. Foto/Istimewa
BOGOR - DPRD Kota Bogor bakal mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Sistem Pertanian Organik. Tim Panitia Khusus (Pansus) Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik telah selesai melakukan pembahasan dan melakukan finalisasi pembahasan draf raperda setelah mendapatkan evaluasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (14/12/2022).

Pimpinan Tim Pansus Raperda tentang Sistem Pertanian Organik Azis Muslim menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya peraturan ini untuk memastikan kesejahteraan petani dan membangun sistem produksi pertanian organik yang kredibel dan mampu berkesinambungan. Kesejahteraan petani bisa didapatkan karena adanya perbedaan harga jual produk pertanian organik dengan pertanian konvensional.



Dia menambahkan, dengan harga jual produk yang tinggi, maka petani bisa mendapatkan untung lebih besar dengan pasar yang jelas. “Lalu sudah dipastikan juga di dalam Raperda tentang Sistem Pertanian Organik akan ada insentif untuk petani dan asuransi untuk lahan pertanian organik. Sehingga, ada kepastian untuk kesejahteraan para petani,” kata Azis dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Prakarsa Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!