Kapolsek Iptu Umbaran Wibowo Diberhentikan dari Anggota PWI

Kamis, 15 Desember 2022 - 18:46 WIB
"Yang paling tingi dalam organisasi wartawan adalah Kode Etik dan sekarang terbukti dia telah melanggar itu," ujar Ilham Bintang.

Dia menegaskan, siapapun yang melakukan pelanggaran aturan organisasi PWI akan dikenai sanksi mulai skorsing sampai pemberhentian sebagai anggota.

Baca juga: Heboh! Kontributor TV di Blora Kini Jabat Kapolsek

Sebelumnya, pelantikan kontributor TV, Iptu Umbaran Wibowo menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah bikin heboh. Sertijab pelantikan jurnalis yang sudah berkecimpung selama 14 tahun itu berlangsung di Polres Blora, Senin 12 Desember 2022.

Polda Jateng membenarkan Iptu Umbaran memang anggota Polri dan pernah bekerja sebagai kontributor TVRI Jateng untuk wilayah Pati.

"Dia bukan pegawai tetap TVRI. Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!