Uang Pesangon Diduga Dipotong Oknum Perusahaan, Ratusan Mantan Karyawan Pabrik Meradang

Kamis, 15 Desember 2022 - 13:13 WIB
Baca: Diduga Hendak Selewengkan BBM Bersubsidi, 3 Pengemudi Pikap Diamankan Polisi.



Menurut Endang, angka Rp10 miliar itu merupakan asumsi sementara berdasarkan data laporan di lapangan. Oleh sebab itu, untuk memvalidasi berapa besar kerugian para mantan karyawan Chang Shin, Disnakertrans Karawang memfasilitasi lewat posko pelaporan.

"Tapi angka Rp10 miliar itu baru asumsi, makanya kita buka posko pelaporan untuk melakukan validasi data. Agar kita dapat mengetahui angka pasti dari hasil pungli tersebut," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!