39 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor di Palembang Ditembak Polisi

Kamis, 15 Desember 2022 - 03:39 WIB
Ilustrasi pelaku curanmor. Foto: Istimewa
PALEMBANG - Petualangan JL (29), mencuri motor terhenti oleh timah panas polisi. Warga Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, ini ditembak setelah 39 kali mencuri motor.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, bahwa pria pengangguran itu terpaksa ditembak, lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.

"Pelaku JL ini sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena beraksi di 39 TKP pencurian sepeda motor," ujar Kompol Haris Dinzah, Rabu (14/12/2022).





Diakui Haris, penangkapan terhadap pelaku JL sedikit alot, karena pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas, meskipun tembakan peringatan telah diberikan.

"Saat ini sudah kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pengembangan. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," jelasnya.



Sementara itu, pelaku JL mengatakan, dirinya nekat mencuri sepeda motor karena tidak memiliki pekerjaan lain.

"Saya tidak punya pekerjaan pak, sehingga terpaksa mencuri. Sepeda motor hasil curian, saya jual dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content