Semarang Geger! Pria Ini Tega Tusuk Istri yang Hamil 9 Bulan, Lalu Gantung Diri

Rabu, 14 Desember 2022 - 21:38 WIB
“Malam sebelumnya memang (Subkhan) mencoba melakukan penusukan kepada istri yang saat itu sedang hamil 9 bulan di area perut. Dugaan Pasal 351 ayat (3) KUHP,” kata Kapolsek Semarang Barat Kompol Dicky Hermansyah.

Baca juga: Cekcok Keluarga, Suami di Batang Tega Aniaya dan Tembak Istri

Petugas Polsek Semarang Barat telah memeriksa saksi-saksi dan TKP. Hasil pemeriksaan, Subkhan ini pernah mengalami gangguan jiwa dan berobat rutin. Terakhir berobat pada 16 November 2022. “Saat ini istri dan anaknya dalam keadaan sehat,” lanjut Kapolsek.

Dia menyebutkan hasil olah TKP, Subkhan ini murni meninggal dunia. Ada beberapa tanda khas, di antaranya, luka melingkar pada leher dan kemaluannya mengeluarkan sperma. Kesimpulan itu juga didapat dari hasil pemeriksaan medis dari dokter Puskesmas Karangayu bernama Budi Mulyanto.

Pihak keluarga menerima kematian Subkhan dan membuat surat pernyataan tidak perlu dilakukan autopsi. Surat pernyataan itu diketahui perangkat lingkungan setempat. Jenazah Subkhan kini sudah dimakamkan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!