Cekcok Keluarga, Suami di Batang Tega Aniaya dan Tembak Istri
loading...
A
A
A
BATANG - Seorang pria bernama Arya (21) warga Klidanglor, Kabupaten Batang , Jawa Tengah tega menganiaya hingga menembak istrinya berinisial RW menggunakan air softgun. Beruntung, peluru yang mengenai korban hanya menyerempet di bagian kulit lehernya.
Kini, kondisi korban sudah mulai membaik, sementara pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo menyebutkan, kejadian ini bermula saat tersangka dan korban bertengkar di dalam rumahnya pada Sabtu dini hari lalu.
“Tersangka yang tengah emosi langsung memukul korban di bagian kepala, tak selesai disitu tersangka kemudian kalap dan langsung mengambil senjata jenis air softgun dan langsung ditembakkan ke arah korban,” katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 44 undang-undang nomor 23 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
“Sementara polisi masih mengembangkan terkait kepemilikan senjata jenis air softgun tersebut,” tukasnya.
Kini, kondisi korban sudah mulai membaik, sementara pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo menyebutkan, kejadian ini bermula saat tersangka dan korban bertengkar di dalam rumahnya pada Sabtu dini hari lalu.
“Tersangka yang tengah emosi langsung memukul korban di bagian kepala, tak selesai disitu tersangka kemudian kalap dan langsung mengambil senjata jenis air softgun dan langsung ditembakkan ke arah korban,” katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 44 undang-undang nomor 23 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
“Sementara polisi masih mengembangkan terkait kepemilikan senjata jenis air softgun tersebut,” tukasnya.
(nic)