Tak Hanya Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Juga Musnahkan Sex Toys

Rabu, 14 Desember 2022 - 22:38 WIB
Bea Cukai Jogjakarta memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal, selain itu barang ilegal lain yang dimusnahkan adalah sex toys. Foto: IGbeacukaiyogyakarta
JOGJAKARTA - Bea Cukai Jogjakarta tidak hanya memusnahkan ratusan ribu batang rokok illegal . Di antara barang sitaan itu, juga ikut dimusnahkan alat seks ( sex toys ), di halaman kantor Bea Cukai Jogjakarta, Rabu (14/12/2022).

Barang-barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan selama periode Desember 2021 hingga September 2022.



Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mengatakan, barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan terhadap barang ilegal yang dilakukan oleh sejumlah pihak, mulai dari Bea Cukai Yogyakarta, satpol PP, Kejaksaan, Polri, TNI, dan para aparat penegak hukum lainnya.

Baca juga: Bea Cukai Palembang Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Liter Miras
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!