Cara Mendapatkan Pin Perista untuk Pelanggan Ibu Hamil, Lansia dan Disabilitas
Selasa, 13 Desember 2022 - 17:32 WIB
Syarat dan cara mendapatkan pin perista untuk ibu hamil :
- Menyertakan kontrol terakhir dari dokter yang mengutarakan usia kandungan atau HPL.
- Mengisi biodata.
- Mengembalikan pin satu bulan pasca melahirkan.
Baca juga : Nitizen Soroti Pelayanan TransJakarta
Syarat dan cara mendapatkan pin perista untuk lansia :
- Melampirkan KTP dan Kartu Layanan Gratis bagi yang sudah terdaftar.
- Menyertakan kontrol terakhir dari dokter yang mengutarakan usia kandungan atau HPL.
- Mengisi biodata.
- Mengembalikan pin satu bulan pasca melahirkan.
Baca juga : Nitizen Soroti Pelayanan TransJakarta
Syarat dan cara mendapatkan pin perista untuk lansia :
- Melampirkan KTP dan Kartu Layanan Gratis bagi yang sudah terdaftar.
Lihat Juga :