Cara Mendapatkan Pin Perista untuk Pelanggan Ibu Hamil, Lansia dan Disabilitas

Selasa, 13 Desember 2022 - 17:32 WIB
Syarat dan cara mendapatkan pin perista untuk ibu hamil :

- Menyertakan kontrol terakhir dari dokter yang mengutarakan usia kandungan atau HPL.

- Mengisi biodata.

- Mengembalikan pin satu bulan pasca melahirkan.

Baca juga : Nitizen Soroti Pelayanan TransJakarta

Syarat dan cara mendapatkan pin perista untuk lansia :

- Melampirkan KTP dan Kartu Layanan Gratis bagi yang sudah terdaftar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!