Atasi Dampak Covid-19, Pemprov Jatim Kucurkan Bantuan Ratusan Miliar

Selasa, 28 April 2020 - 09:04 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.Foto/dok
SURABAYA - Pemprov Jatim mengucurkan bantuan keuangan khusus dalam penanganan dampak Covid-19 senilai Rp549,9 miliar. Bantuan tersebut di antaranya untuk top up Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan keuangan senilai Rp200.000 per bulan.

Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga mengalokasikan anggaran khusus untuk daerah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Di antaranya bantuan top up BPNT berbasis kelurahan. Untuk Surabaya yang mendapat top up sebanyak 118.758 keluarga penerima manfaat (KPM). KPM ini akan menerima selama tiga kali dalam tiga bulan dengan nilai total Rp35,62 miliar.

Sementara Sidoarjo, penerima top up berbasis kelurahan ada 6.703 KPM dengan anggaran total Rp2,5 miliar. Untuk Kabupaten Gresik, sebanyak 3.348 KPM dengan total nilai sebesar Rp 1,34 miliar.

Selain top up berbasis kelurahan, Pemprov Jatim juga akan melakukan intervensi berupa bantuan senilai Rp200.000 dalam tiga bulan, dan masyarakat di kepulauan mendapat bantuan sebesar Rp500.000.



Kemudian ada bantuan untuk 65.000 KPM di Sidoarjo. Sehingga, Sidoarjo selain mendapat top up berbasis kelurahan juga akan mendapat intervensi tambahan dari Pemprov senilai Rp39 miliar.

Untuk Kabupaten Gresik akan mendapat intervensi Rp21 miliar setara dengan 35.000 KPM. Surabaya mendapat tambahan Rp27 miliar setara 45.000 KPM. Sehingga total bantuan yang dialokasikan Pemprov untuk Pemkot Surabaya sebesar Rp 62,627 miliar. Sementara untuk Sidoarjo Rp 41,519 miliar dan Gresik sebesar Rp22 miliar.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penyalurannya akan diserahkan pada kepala daerah masing-masing. Mereka yang akan menentukan sasaran penerima berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau non DTKS. "Hal ini melihat kondisi daerah bahwa kemungkinan ada buruh yang dirumahkan atau di PHK," katanya, Senin (27/4/2020).

Bentuk bantuan yang diberikan, lanjut dia, bisa dalam bentuk sembako atau tunai kepada warga terdampak Covid-19 yang membutuhkan tambahan intervensi. Bantuan ini, kata dia, tidak hanya untuk daerah yang menerapkan PSBB. Tapi ini berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota se Jatim.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More