Gedung Perkantoran di Jakarta yang Pernah Kebakaran, Nomor 4 Berlanjut ke Pengadilan
Senin, 12 Desember 2022 - 12:42 WIB
Foto/MPI
Penyebab dari kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung tersebut diduga akibat ulah para pekerja yang lalai. Pasalnya, mereka bekerja sambil merokok dan rokok itu rupanya menjadi penyulut api.
Rokok tersebut dibuang ke tempat sampah yang ada kain bekas serutan kayu dan api pun muncul hingga akhirnya membesar. Adapun para tersangka didakwa Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Kelalaian.
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda