Brutal! Penumpang Rusak Loket Stasiun Sukabumi Gara-gara Tak Diizinkan Naik KA Pangrango
Jum'at, 09 Desember 2022 - 14:21 WIB
Aksi anarkis calon penumpang kereta api terjadi di Stasiun Sukabumi. Kaca loket pembelian tiket dipukul hingga pecah gara-gara tak diizinkan naik KA Pangrango. Foto/Ist
SUKABUMI - Aksi anarkis calon penumpang kereta api (KA) Pangrango relasi Sukabumi-Bogor terjadi di Stasiun Sukabumi, Jumat (9/12/2022). Kaca loket pembelian tiket dipukul hingga pecah gara-gara tak diizinkan naik KA Pangrango.
Aksi brutal itu dilakukan oleh oknum calon penumpang yang tidak menerima kondisi pada saat tidak diizinkan melakukan perjalanan kereta api oleh petugas karena belum memenuhi persyaratan.
Baca juga: 1 Juni 2022, Penumpang KA Pangrango Stasiun Bogor ke Sukabumi Bisa Beli Tiket via Online
"Calon penumpang tersebut sebelumnya akan menggunakan KA lokal Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. Namun saat melalui proses pemeriksaan berdasarkan sistem terdata bahwa dari 5 calon penumpang dalam satu kode booking terdapat 2 nama yang belum melakukan vaksin sesuai persyaratan," kata Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.
Calon penumpang tersebut tidak dapat menunjukan berkas lain seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika tidak dapat divaksin karena alasan medis. Sesuai aturan maka kedua nama tersebut tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan diarahkan ke loket.
"Saat mendapatkan penjelasan salah satu calon penumpang berinisial IT tidak mau menerima aturan yang berlaku dan sempat mendorong petugas boarding. Kemudian memecahkan kaca loket stasiun yang berdampak satu petugas luka terkena serpihan kaca," tambah Eva.
Aksi brutal itu dilakukan oleh oknum calon penumpang yang tidak menerima kondisi pada saat tidak diizinkan melakukan perjalanan kereta api oleh petugas karena belum memenuhi persyaratan.
Baca juga: 1 Juni 2022, Penumpang KA Pangrango Stasiun Bogor ke Sukabumi Bisa Beli Tiket via Online
"Calon penumpang tersebut sebelumnya akan menggunakan KA lokal Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. Namun saat melalui proses pemeriksaan berdasarkan sistem terdata bahwa dari 5 calon penumpang dalam satu kode booking terdapat 2 nama yang belum melakukan vaksin sesuai persyaratan," kata Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.
Calon penumpang tersebut tidak dapat menunjukan berkas lain seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika tidak dapat divaksin karena alasan medis. Sesuai aturan maka kedua nama tersebut tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan diarahkan ke loket.
"Saat mendapatkan penjelasan salah satu calon penumpang berinisial IT tidak mau menerima aturan yang berlaku dan sempat mendorong petugas boarding. Kemudian memecahkan kaca loket stasiun yang berdampak satu petugas luka terkena serpihan kaca," tambah Eva.
Lihat Juga :