Edarkan Narkoba, Wiraswasta Ini Ditangkap Polisi
Jum'at, 10 Juli 2020 - 10:20 WIB
SIMALUNGUN - Seorang wiraswasta di Kabupaten Simalungun ditangkap Satuan Reskrim Polsek Bosar Maligas karena kedapatan menjadi pengedar narkoba.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kapolsek Bosar Maligas AKP G Damanik mengatakan, pelaku BI (40) warga kelurahan Ujung Padang, kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun ditangkap saat menunggu pembeli di depan rumahnya.
"Polisi menangkap BI, hari Selasa (7/7/2020) malam saat berdiri di depan rumahnya diduga sedang menunggu pembeli," ujar Damanik kepada Sindonews.com, Jumat (10/7/2020). (Baca juga: Pria Uzur Pembunuh Kekasih Diringkus Polisi, Motifnya Cemburu)
Dari pelaku polisi menyita barang bukti,dua plastil kecil yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu,uang tunai Rp 790 ribu,dan 6 plastik kecil kosong. Kepada polisi pelaku mengaku membeli narkoba dari seseorang di kabupaten Asahan.
Lihat Juga: Kayanya Alam Nusantara di Bawah Kekuasaan Kerajaan Majapahit, Bikin Pedagang Tingkok Terpana
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kapolsek Bosar Maligas AKP G Damanik mengatakan, pelaku BI (40) warga kelurahan Ujung Padang, kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun ditangkap saat menunggu pembeli di depan rumahnya.
"Polisi menangkap BI, hari Selasa (7/7/2020) malam saat berdiri di depan rumahnya diduga sedang menunggu pembeli," ujar Damanik kepada Sindonews.com, Jumat (10/7/2020). (Baca juga: Pria Uzur Pembunuh Kekasih Diringkus Polisi, Motifnya Cemburu)
Dari pelaku polisi menyita barang bukti,dua plastil kecil yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu,uang tunai Rp 790 ribu,dan 6 plastik kecil kosong. Kepada polisi pelaku mengaku membeli narkoba dari seseorang di kabupaten Asahan.
Lihat Juga: Kayanya Alam Nusantara di Bawah Kekuasaan Kerajaan Majapahit, Bikin Pedagang Tingkok Terpana
(boy)
tulis komentar anda