Sukabumi Gempa Magnitudo 5,8, Ini Penjelasan Badan Geologi

Kamis, 08 Desember 2022 - 13:55 WIB
Namun, berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi dan kedalaman, maka kejadian gempa bumi ini diakibatkan oleh aktivitas penunjaman atau subduksi atau dapat disebut juga gempa bumi intraslab.

Baca: Aiptu Warsito, Bhabinkamtibmas Polsek Kesugihan Cilacap Kusir Kereta Kuda Kaesang-Erina.



Badan Geologi merekomendasikan agar bangunan di Kabupaten Sukabumi harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan. Selain itu juga harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!