Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Masuk Kelompok Merah

Rabu, 07 Desember 2022 - 15:49 WIB
Pelaku Agus Sujatno, sebelumnya pernah di tangkap karena terkait kasus bom Cicendo (bom panci) pada 2017 silam. Pelaku sempat dihukum empat tahun, kemudian pada September 2021 dibebaskan.

Namun diakuinya, waluapun telah menjalani hukuman, namun pelaku masih susah diajak bicara. Pelaku juga cenderung menghindar dari aktivitas umum. Kapolri menyebut, pelaku cenderung menghindar walaupun bersangkutan sudah beraktivitas.

Ketika ditanya apakah proses deradikalisasi belum berhasil, Kapolri menyebut perlu proses dan teknik berbeda. Apalagi pekaku baru satu tahun bebas.

Baca juga: Ini Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Diduga Pernah Terlibat Bom Panci

"Tentunya proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!