Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Masuk Kelompok Merah
Rabu, 07 Desember 2022 - 15:49 WIB
Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung masih berstatus merah meski pernah dipenjara selama empat tahun. Foto/MPI/Eka Setiawan
BANDUNG - Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat masih berstatus merah meski telah menjalaninya hukuman penjara selama empat tahun.
"Yang bersangkutan ini masih masuk kelompok dengan status merah," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat meninjau lokasi kejadian.
Baca juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polisi Temukan Benda Dicurigai Bom Kedua
"Yang bersangkutan ini masih masuk kelompok dengan status merah," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat meninjau lokasi kejadian.
Baca juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polisi Temukan Benda Dicurigai Bom Kedua
Lihat Juga :