10 Kg Sabu dari Malaysia Gagal Diselundupkan ke Pekanbaru

Selasa, 06 Desember 2022 - 20:29 WIB
Pengedar sabu jaringan Malaysia dibekuk. Foto: Banda/SINDOnews
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan komplotan pengedar narkoba jaringan Malaysia. Sebanyak 10 Kg sabu berhasil diamankan Polda Riau.

Diketahui, bahwa barang haram tersebut dikirim dari bandar narkoba di Malaysia yang dijuluki Uncle. Untuk mengirimnya dari Malaysia diutus dua orang, yakni Andi dan Jun yang saat ini ditetapkan sebagai buronan.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan empat orang tersangka. Mereka adalah RIZ (35), TAR (25), Rio (29) warga Bengkalis, dan SUW (56) warga Medan.





"Tersangka menyimpan barang bukti dalam 2 tas ransel membawanya menuju Pekanbaru, menggunakan sepeda motor," kata Irjen Mohammad Iqbal dalam jumpa persnya di Mapolda Riau, Selasa (6/12/2022).

Pengungkapan berawal saat tim mendapat informasi kalau di jalan lintas Dumai-Sungai Pakning akan ada peredaran narkoba. Tim mendapati dua orang mengendarai sepeda motor yakni TAR dan RIZ.

Mereka membawa 2 buah tas ransel. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 buah tas ransel berisikan masing masing 5 bungkus sabu.



Dari informasi yang terhimpun, narkoba itu merupakan milik Rio. Polisipun mencari keberadaan Rio. Petugas akhirnya berhasil menemukan Rio saat keluar dari Tol Pekanbaru-Dumai.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content