2 Oknum Prajurit TNI-AD Bawa 75 Kg Sabu Diperiksa Pomdam, Terancam Dipecat
Selasa, 06 Desember 2022 - 21:08 WIB
Dua oknum anggota TNI AD yang tertangkap bawa 75 Kg sabu kini masih menjalani pemeriksaan di Pomdam I/BB. Kedua oknum itu kini terancam dipecat. Foto: Istimewa
MEDAN - Dua oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang tertangkap bawa 75 Kg sabu kini masih menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/BB . Keduanya kini terancam dipecat.
Diketahui, polisi menangkap dua oknum prajurit TNI AD dalam kasus kepemilikan dan perdagangan gelap 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di Deliserdang, Sumatera Utara.
Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Rico Siagian menyebutkan, kedua oknum prajurit TNI itu kini terancam dipecat.
Baca juga: 2 Oknum Prajurit TNI Tertangkap Basah Selundupkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi
"Pasti dihukum berat dan di PTDH (pemecatan tidak dengan hormat), kalau terbukti," kata Rico, Selasa (6/12/2022).
Diketahui, polisi menangkap dua oknum prajurit TNI AD dalam kasus kepemilikan dan perdagangan gelap 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di Deliserdang, Sumatera Utara.
Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Rico Siagian menyebutkan, kedua oknum prajurit TNI itu kini terancam dipecat.
Baca juga: 2 Oknum Prajurit TNI Tertangkap Basah Selundupkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi
"Pasti dihukum berat dan di PTDH (pemecatan tidak dengan hormat), kalau terbukti," kata Rico, Selasa (6/12/2022).
Lihat Juga :