2 Oknum Prajurit TNI-AD Bawa 75 Kg Sabu Diperiksa Pomdam, Terancam Dipecat
Selasa, 06 Desember 2022 - 21:08 WIB
MEDAN - Dua oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang tertangkap bawa 75 Kg sabu kini masih menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/BB . Keduanya kini terancam dipecat.
Diketahui, polisi menangkap dua oknum prajurit TNI AD dalam kasus kepemilikan dan perdagangan gelap 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di Deliserdang, Sumatera Utara.
Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Rico Siagian menyebutkan, kedua oknum prajurit TNI itu kini terancam dipecat.
"Pasti dihukum berat dan di PTDH (pemecatan tidak dengan hormat), kalau terbukti," kata Rico, Selasa (6/12/2022).
Rico menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi oknum anggota yang terlibat tindak pidana narkoba. Mereka justru akan memberikan tindakan tegas. "Kita tegas untuk semua anggota. Pasti itu," tegasnya.
Kapendam menyebut, saat ini kedua oknum prajurit TNI AD itu masih menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/BB.
"Masih diperiksa. Tapi laporan yang saya terima, keduanya ditangkap bersama barang bukti narkoba. Jumlah pastinya berapa saya juga belum tahu," kata Rico.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua orang oknum prajurit TNI Angkatan Darat dari tempat pencucian mobil di depan Markas Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis 121/KC, Kecamatan Galang, Deliserdang, Sumatera Utara pada Senin, (5/12/2022). Keduanya ditangkap dalam kasus kepemilikan dan peredaran gelap narkoba.
Diketahui, polisi menangkap dua oknum prajurit TNI AD dalam kasus kepemilikan dan perdagangan gelap 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di Deliserdang, Sumatera Utara.
Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Rico Siagian menyebutkan, kedua oknum prajurit TNI itu kini terancam dipecat.
Baca Juga
"Pasti dihukum berat dan di PTDH (pemecatan tidak dengan hormat), kalau terbukti," kata Rico, Selasa (6/12/2022).
Rico menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi oknum anggota yang terlibat tindak pidana narkoba. Mereka justru akan memberikan tindakan tegas. "Kita tegas untuk semua anggota. Pasti itu," tegasnya.
Kapendam menyebut, saat ini kedua oknum prajurit TNI AD itu masih menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/BB.
"Masih diperiksa. Tapi laporan yang saya terima, keduanya ditangkap bersama barang bukti narkoba. Jumlah pastinya berapa saya juga belum tahu," kata Rico.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua orang oknum prajurit TNI Angkatan Darat dari tempat pencucian mobil di depan Markas Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis 121/KC, Kecamatan Galang, Deliserdang, Sumatera Utara pada Senin, (5/12/2022). Keduanya ditangkap dalam kasus kepemilikan dan peredaran gelap narkoba.
tulis komentar anda